E-commerce

Minggu, 02 Agustus 2020

2 Jenis klasifikasi

Klasifikasi B2B (Business to Business) Exchange

  1. Systematic Sourcing   : pembelian dilaksanakan dalam  jangka panjang (hubungan antar supplier dengan pembeli) .
  2. Spot Sourcing             :  pembelian tidak direncanakan, dibuat seperti membeli kebutuhan.
  3. Vertical Exchange        :  suatu pertukaran yang anggotanya adalah di (dalam) [satu/orang] industry atau industry segmen.
  4. Horizontal Exchange :  suatu pertukaran yang menangani material menukar/menambah beberapa industry yang berbeda.
referensi : 

Kamis, 23 Juli 2020

pengalaman saya saaat belanja online


waktu itu saya belanja di shoppe lalu membeli satu style baju nah seperti belanja online umumnya setelah kita memilih barang kita masukin kranjang dan dicekout,disini saya belum ada kendala admin dari toko tersebut juga ramah sekali .nah disini mulai "di satus pengiriman barang saya sudah dikirim tetapi saya belum menerima barangnya sama sekali,saya tanya ke toko yang saya beli ktanya barang memang sudah di kirim dari sana tetapi barang belum saya terima ,akhirnya pemilik toko tersebut ngasih no telfon dari jasa pengiriman yang saya pilih saat itu ,saya telfon lah nah ternyata CS nya juga bilang seperti itu barang sudah diterima,"saya bilang belum mba ngaapin saya bohong"akhirnya cs meminta nomer resi saya dan melacaknya tidak sampai sehari barang tersebut sampai dan cs dari pengiriman tersebut meamstikan lagi ke saya apa barangnya sudah diterima.itu pengalaman saya dulu
Beberapa Fakor Kunci Pengendalian Dan Pengukuran Kriteria E-commerce






Perkembangan teknologi yang pesat,  arus informasi yang dituntut serba cepat menyebabkan tidak ada lagi batasan wilayah dalam melakukan bisnis maupun perdagangan. Hanya dengan memanfaatkan teknologi, seperti internet, penjual dan pembeli tidak lagi harus bertemu secara langsung. Perdagangan elektronik atau e-commerce melalui internet memungkinkan ratusan ribu perusahaan bisnis dari berbagai ukuran dan puluhan juta pelanggan berkumpul serta berinteraksi dalam mal virtual sedunia.

        E-commerce merupakan bisnis yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Dalam menjalankan bisnis e-commerce ada beberapa hal-hal yang perlu dilakukan untuk keberhasilan e-commerce. Untuk dapat memenangkan persaingan pasar yang ketat, strategi yang paling sering dibagikan di ranah online adalah mendefinisikan merek yang diusung, menentukan keunggulan kompetitiff brand, memastikan produk cocok dengan kebutuhan pasar, membangun database pelanggan, dan memasarkan produk sebaik mungkin—bahkan, ke seluruh dunia jika diperlukan.

Selain itu ada beberapa kunci pengendali dan pengukuran kriteria E-Commerce berdasarkan faktor-faktor :

  • Faktor Teknologi
Kemajuan dibidang teknologi, komputer, dan telekomunikasi mendukung perkembangan teknologi internet. Dengan internet pelaku bisnis tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi apapun, untuk menunjang aktivitas bisnisnya, bahkan sekarang cenderung dapat diperoleh berbagai macam informasi, sehingga informasi harus disaring untuk mendapatkan informasi yang tepat dan relevan.
Teknologi Informasi (TI) berperan sebagai sarana transaksi dua elemen bisnis online, yaitu dalam memberikan fasilitas media berupa internet. Web yang disediakan sebagai tempat konsumen memilih barang- barang yang inginkan, kemudian pada transaksi ini pun dibutuhkan teknologi lain untuk mendukung bisnis online tersebut. yaitu dibutuhkan teknologi komunikasi telepon (sebagai media komunikasi), bank (media pembayaran konsumen dengan produsen), agen pengiriman seperti Pos Indonesia. Hal- hal tersebut merupakan teknologi yang berperan dan berpengaruh dalam perkembangan bisnis online.
Dengan adanya era teknologi yang canggih saat ini para pelanggan yang ingin mengakses e-commerce tidak harus berada di suatu tempat.E-Commerce sangat berperan penting di dalam perkembangan bisnis di Indonesia yang juga dapat meningkatkan perekonomian di negara ini. Namun jumlah pengakses internet di Indonesia baru mencapai sekitar 3% penduduk Indonesia. Persentase tersebut relatif kecil sekali dibandingkan dengan negara asia pasific yang lain. Keuntungan yang dapat diperoleh dari berbisnis lewat internet adalah penghematan biaya mencapai 35%, pelayanan konsumen mencapai 32%, peningkatkan penghasilan mencapai 18%, pemasaran mencapai 13%, dan lain-lain mencapai 2%. Sedangkan keunggulan strategi bisnis dalam memenangkan kompetisi yang dapat diperoleh adalah komunikasi global dalam bisnis menjadi benar-benar hidup, lebih cepat, murah, dan mudah; komunikasi interaktif sebagai sarana untuk menunjukkan perhatian perusahaan kepada konsumennya; menyediakan informasi dan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing konsumen; mengingkatkan kerja sama antara tim; EC memungkinkan untuk membuka pasar, produk, atau pelayanan baru; dapat mengintegrasikan aktivitas di luar dan proses bisnis di dalam perusahaan secara on-line .

  • Faktor Politik
Kekuatan politik dan hukum adalah hasil dari perubahan dalam hukum dan regulasi seperti deregulasi industri, privatisasi organisasi dan peningkatan tekanan dalam perlindungan lingkungan. Dari sini, manajer mengambil keuntungan dari kesempatan yang diciptakan dari perubahan politik,ekonomi dan hukum secara global sebagai tantangan utama.

  • Faktor Sosial
Kekuatan sosial budaya adalah tekanan yang berasal dari struktur sosial dalam masyarakat di suatu negara. Struktur sosial adalah pengaturan hubungan antara individual dan grup dalam masyarakat. Masyarakat berbeda secarasubstansi dalam struktur sosial karena terdapat derajat tinggi dan rendah.
Banyak nya perusahaan yang beralih menggunakan media sosial, yang lebih efektif dan efisien dalam proses marketing pemasaran barang atau jasa. Tujuan nya agar hasil yang diharapkan sesuai dengan target.

  • Faktor Ekonomi
     Kekuatan ekonomi mempengaruhi kebaikan dari suatu negara termasuk suku bunga, inflasi, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi. Kekuatan ekonomi memberikan banyak peluang serta hambatan untuk manajer dan memberikan perubahan bagi seluruh organisasi.

 

 Referensi : 

1. https://www.dictio.id/t/faktor-apa-yang-mempengaruhi-keberhasilan-e-commerce/6454

2. https://yuniartihidayah.wordpress.com/2011/05/03/sistem-e-commerce/

3.https://agungfuadinho.wordpress.com/2018/07/23/kunci-pengendali-dan-pengukuran-kriteria-e-commerce-berdasarkan-faktor/


Kamis, 20 Februari 2020

Sejarah Etika Dan Perkembangan Komputer


Sejarah Etika Komputer

  • Era 1940 - 1950 an   
    • Diawali dengan penelitian Norbert Wiener (prof dari MIT) tentang komputasi pada meriam yang mampu menebak jatuh pesawat yang melintas diatasnya (PD II).
  • Era 1960 an
    • Ungkap Don parker "that when people entered the computer center,they left their ethic at the dorr"
    • Era 1980 an
      • kemunculan kejahatan komputer (virus,unautorized login,etc).
      • studi berkembang menjadisuatu diskusi serius tentang masalah etika komputer .
    • Era 1990 sampai sekarang
      • implikasi pada bisnis yang semakin meluas akibat dari kejahatan komputer membuat lahir forum-forum yang peduli pada masalah tersebut seperti,APTIKOM,IAII,AISINDO.
    • Revolusi Industri
      • Beraawal dari tahap 1.0 sebuah revolusi industri mulai dari pemanfaatan sumber daya air & uap yang digunakan sebagai tenaga mesin.
      • selanjutnya pada tahap 2.0 sudah mulai dimanfaatkannya listrik sebagai salah satu energi yang lebh efisien dan efektifitas dalam meninkatkan manufaktur industri seiring berjalanya waktu.
      • tahap revolusi 3.0 mulai terlihat perkembangan teknologi komputer yaitu perangkat keras dan perangkat lunak sudah mulai digunakan dan mempermudah kenerja operator industri dilanjutkan tahap baru yaitu masa kini .
      • tahap 4.0 dimana manusia lebih menggabungkan teknologi internet yang mutakhir termasuk manufaktur aditif,robotika,kecerdasan buatan dan teknologi kognitif lainnya.


    Jenis - Jenis Cyber Crime

    1. Unauthorized Aces
    Adalah kriminal yang berlangsung kala seorang memasuki atau menyusup ke dalam sesuatu skema jaringan komputer dengan cara tidak legal, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik skema jaringan komputer yang dimasukinya. contoh dari perbuatan kriminal ini ialah Probing dan port.


    2. Illegal Contents
    Adalah kriminal yang dijalani dengan metode memuatkan informasi atau informasi ke internet berhubungan sesuatu keadaan yang tidak benar, tidak sopan, serta bisa diduga sebagai melanggar hukum atau mengganggu ketertiban pada publik umum, contohnya ialah peredaran pornografi atau berita yang tidak benar.


    3. Penyebaran virus secara sengaja
    Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
    4. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
    Cyber Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
    5. Carding
    Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
    6. Hacking dan Cracker
    Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).
    Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
    7. Cybersquatting and Typosquatting
    Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
    8. Cyber Terorism
    Tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

    9. Malware

    Malware merupakan salah satu program koputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Biasanya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi.
    Malware terdiri dari beberapa jenis, seperti worm, virus, trojan horseadwarebrowser hijacker, dan yang lainnya.
    Meskipun tersebar juga antivirus atau antispam, Anda tetap harus waspada agar terhindar dari malware karena si pembuat biasanya sangat kreatif dan terus produktif dalam membuat program yang merugikan para korbannya.

    10. Defacing

    Defacing adalah aktivitas mengubah halaman suatu website milik pihak lain. Pada kasus-kasus defacing yang sering dijumpai, biasanya para pelaku melakukannya hanya untuk iseng, pamer kemampuan bisa membuat program, hingga berniat jahat untuk mencuri data dan dijual ke pihak lain.

    10 Contoh Kasus CyberCrime Yang Terjadi di Indonesia


    KASUS 1 :

    Pada tahun 1982 telah terjadi penggelapan uang di bank melalui komputer sebagaimana diberitakan “Suara Pembaharuan” edisi 10 Januari 1991 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. Perkembangan lebih lanjut dari teknologi komputer adalah berupa computer network yang kemudian melahirkan suatu ruang komunikasi dan informasi global yang dikenal dengan internet.

    Pada kasus tersebut, kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
    Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang pada bank dengan menggunaka komputer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka, orang tersebut diancam dengan pasal 362 KUHP atau Pasal 378 KUHP, tergantung dari modus perbuatan yang dilakukannya.

    KASUS 2 :

    Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.
    Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.

    Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.

    KASUS 3 :

    Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

    Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.

    KASUS 4 :

    Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

    KASUS 5 :

    Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor di masyakarat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco.

    Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.

    KASUS 6 :

    Cybersquatting adalah mendaftar, menjual atau menggunakan nama domain dengan maksud mengambil keuntungan dari merek dagang atau nama orang lain. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka . Contoh kasus cybersquatting, Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modusnya memperdagangkan popularitas perusahaan dan keyword Carlos Slim dengan cara menjual iklan Google kepada para pesaingnya.

    Penyelesaian kasus ini adalah dengan menggunakan prosedur Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), memberi hak untuk pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang.

    KASUS 7 :

    Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah pencurian dokumen terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theft merupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus.

    KASUS 8 :

    Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi di Semarang, Desember 2006 silam. Para pelaku melakukan praktiknya dengan menggunakan system member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan cara instan. Dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.

    KASUS 9 :

    Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

    KASUS 10 :

    Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
    Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

    Rabu, 08 Mei 2019


    METODE MOVING AVERAGE, METODE LEAST SQUARE


      Analisa Deret Berkala
    Metode Moving Average (Rata – rata Bergerak)
    A.        Rata – rata Bergerak Sederhana
    Metode yang sering digunakan untuk meratakan deret berkala yang bergelombang adalah metode rata – rata bergerak.
    Metode ini dibedakan atas dasar jumlah tahun yang digunakan untuk mencari rata - ratanya. Jika digunakan 3 tahun sebagai dasar pencarian rata – rata bergerak, teknik tersebut dinamakan Rata –rata Bergerak per 3 tahun.
    Prosedur menghitung rata –rata bergerak sederhana per 3 tahun sebagai berikut :
    1.         Jumlahkan data selama 3 tahun berturut -turut. Hasilnya diletakkan ditengah – tengah tahun tersebut.
    2.         Bagilah dengan banyaknya tahun tersebut (3) untuk mencari nilai rata – rata hitungnya.
    3.         Jumlahkan data berikutnya selama 3 tahun berturut –turut dengan meninggalkan tahun yang pertama. Hasilnya diletakkan ditengah –tengah tahun tersebut dan bagilah dengan banyaknya tahun tersebut (3) dan seterusnya sampai selesai.

    B.        Rata – rata Bergerak Tertimbang.
    Umumnya timbangan yang digunakan bagi rata –rata bergerak ialah Koefisien Binomial. Rata –rata bergerak per 3 tahun harus diberi koefisien 1, 2, 1 sebagai timbangannya.
    Prosedur menghitung rata –rata bergerak tertimbang per 3 tahun sebagai berikut:
    1.         Jumlahkan data tersebut selama 3 tahun berturut –turut secara tertimbang.
    2.         Bagilah hasil penjumlahan tersebut dengan faktor pembagi 1 + 2 + 1 = 4. Hasilnya diletakkan di tengah – tengah tahun tersebut.
    3.         Dan seterusnya sampai selesai


    DATA DERET BERKALA


          Analisa Deret Berkala
    1.   Pengertian
    Data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk menggambarkan perkembangan suatu kegiatan (perkembangan produksi, harga, hasil penjaulan, jumlah penduduk, jumlah kecelakaan, jumlah kejahatan, dsb).
    Serangkaian nilai-nilai variabel yang disusun berdasarkan waktu. Serangkaian data yang terdiri dari variabel Yi yang merupakan serangkaian hasil observasidan fungsi dari variabel Xi yang merupakan variabel waktu yang bergerak secara seragam dan ke arah yang sama, dari waktu yang lampau ke waktu yang mendatang.
    2.    Komponen Deret Berkala
    1. Trend Sekuler, yaitu gerakan yang berjangka panjang, lamban seolah-olah alun ombak dan berkecenderungan menuju ke satu arah, arah menaik atau menurun.
    2. Variasi Musim, yaitu ayunan sekitar trend yang bersifat musiman serta kurang lebih teratur.
    3. Variasi Sikli, yaitu ayunan trend yang berjangka lebih panjang dan agak lebih tidak teratur.
    4. Variasi Random/Residu, yaitu gerakan yang tidak teratur sama sekali
     3.  Pengolahan Deret Berkala
    Data kuantitatif deret berkala merupakan bahan analisis trend sekuler, variasi musim (seasonal), dan variasi siklikal. Pada hakekatnya, pengolahan dan penyesuaian data harus dilakukan sebelum data tersebut digunakan untuk tujuan analisis.
    1.         Variasi penanggalan
    Pada umumnya, setahun dianggap memiliki 365 hari. Meskipun satu tahun terdiri dari 12 bulan, setiap bulann dapat memiliki jumlah hari yang berbeda yang bervariasi antara 28 sampai dengan 31 hari.
    2.         Perubahan harga-harga
    Dalam banyak kasus, data deret berkala terdiri dari angka-angka nilai produksi. Jika kita akan menggunakan deret berkala untuk menganalisis perubahan fisik yang bebas dari pengaruh fluktuasi harga, data kuantitatif tersebut harus dideflasikan dengan indeks harga yang sesuai sebelum dapat digunakan untuk tujuan analisis.
    3.         Perubahan penduduk
    Ada kalanya, kita ingin mengetahui fluktuasi produksi per kapita atau konsumsi per kapita.
    4.         Syarat perbandingan data
    Semua data deret berkala yang digunakan sebagai dasar analisis, seharusnya betul-betul sebanding. Jika sumber data berbeda, maka perlu dilakukan penelitian terhadap perumusan istilah-istilah oleh beberapa sumber yang berbeda. Perumusan yang berbeda tentang suatu istilah yang sama oleh beberapa sumber, perlu disesuaikan sebelum data tersebut digunakan.
        4.        Pengolahan Deret Berkala Sebagai Gerakan-Gerakan Runtut Waktu
    Pola ini bisanya disebut sebagai komponen dari deret berkala (runtut waktu). Empat komponen deret berkala itu adalah :
    1.              Gerakan trend jangka panjang  atau trend sekuler(long term movements or seculer trend (T)
    Yaitu suatu gerakan yang menunjukan arah perkembangan secara umum (kecenderungan menaik atau menurun) dan bertahan dalam jangka waktu yang digunakan sebagai ukuran adalah 10 tahun ke atas.
    2.              Gerakan siklis atau cyclical movements or variation 
    Adalah gerakan/variasi jangka panjang disekitar garis trend.

    3.          Gerakan/variasi musim atau seasonal movements or variation 
    Adalah gerakan yang berayun naik dan turun, secara periodik disekitar garis trend dan memiliki waktu gerak yang kurang dari 1 (satu) tahun, dapat dalam kwartal, minggu atau hari.
    4.         Gerakan variasi yang tidak teratur (irregular or random movements) 
    Yaitu gerakan atau variasi yang sporadis sifatnya. Faktor yang dominan    dalam gerakan ini adalah faktor-faktor yang bersifat kebetulan misalnya perang, pemogokan, bencana alam dll.
    5.         Berdasarkan model klasik, nilai deret berkala atau time series (Y) 
    Merupakan gabungan perkalian dari nilai-nilai komponennya, dan dapat dinyatakan dalam persamaan berikut :
                                        Y = T x C x S x I
    Jadi suatu data runtut waktu merupakan hasil kali dari 4 komponen yaitu “trend (T), cyclus (C), seasonal (S) dan irregular (I).

    2.       Metode Semi Average (Setengah Rata – rata).
    Prosedur pencarian nilai trend sebagai berikut:
    1.     Kelompokkan data menjadi dua kelompok dengan jumlah tahun dan jumlah deret berkala yang sama.
    2.     Hitung semi total tiap kelompok dengan jalan menjumlahkan nilai deret berkala tiap kelompok.
    3.     Carilah rata – rata hitung tiap kelompok untuk memperoleh setengah rata-rata (semiaverage).
    4.     Untuk menentukan nilai trend linier untuk tahun –tahun tertentu dapat dirumuskan sebagai berikut : Y’= +bx

    2 Jenis klasifikasi

    Klasifikasi B2B (Business to Business) Exchange Systematic Sourcing   : pembelian dilaksanakan dalam  jangka panjang (hubungan antar supplie...